RSS

Arsip Tag: Ikan

PBB Sektor Perikanan

A. Objek Pajak
Objek pajak PBB Sektor Lainnya meliputi bumi berupa perairan lepas pantai yang digunakan untuk:
1) Usaha Perikanan Tangkap;
Usaha Perikanan Tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan.
Usaha Perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan untuk tujuan komersil.
Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.
2) Usaha Pembudidayaan Ikan;
Usaha Pembudidayaan Ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol.
Perairan lepas pantai sebagaimana dimaksud pada huruf a meliputi laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan, laut pedalaman, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan perairan di dalam batas Landas Kontinen Indonesia.

Materi lebih lanjut dan contoh kasus perhitungan PBB Sektor Lainnya – Perikanan dapat diunduh pada  Link ini

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 11 Maret 2019 inci Pajak Bumi dan Bangunan

 

Tag: