RSS

Arsip Tag: Faktur Pajak

Faktur Pajak menyertakan Nomor Induk Kependudukan

Contoh Kasus :
PT ABC bergerak dibidang distribusi Consumer Good melakukan penjualan kepada toko-toko kelontong dengan menggunakan truk. Toko Kelontong juga dapat memesan barang melalui kantor PT ABC. Sebagian besar penjualan tidak tunai. PT ABC telah dikukuhkan sebagai PKP.

Sebagian transaksi pada bulan Desember 2017 adalah sebagai berikut :
2017-12-01
– 010.902-17.10000001 Penjualan Mie Instan sejumlah 20 kardus kepada Toko Faishal Fadhlan (NPWP : 01.234.567.8-001.000) seharga Rp1.000.000,00 dengan PPN terutang Rp100.000,00.
– 010.902-17.10000002 Penjualan Air Mineral Kemasan sejumlah 10 Kardus kepada Toko Zidane Billa (NPWP : 07.987.543.2-001.000) seharga Rp500.000,00 dengan PPN terutang Rp50.000,00.
– 010.902-17.10000003 Penjualan Sabun Mandi sejumlah 3 Kardus kepada Toko Ilham Salsa yang dimiliki Orang Pribadi (NPWP : 000000000-000.000) seharga Rp900.000,00 dengan PPN terutang Rp90.000,00.

Pada tanggal 21 Desember 2017, PT ABC baru mengetahui mengenai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER – 26/PJ/2017.

Pertanyaan : Bagaimana perlakuan perpajakan setelah berlakunya Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER – 26/PJ/2017?

Lebih lanjutnya bisa Anda baca di sini

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 21 Desember 2017 inci Pajak Pertambahan Nilai

 

Tag: , , , ,