RSS

Aplikasi eSPT PPh Pasal 4 ayat (2) Tidak Dapat Mencetak Bukti Potong

04 Feb

Beberapa kali mendapat pertanyaan dari Wajib Pajak, bahkan beberapa kolega mengeluh tidak dapat mencetak Bukti Potong PPh Pasal 4 ayat (2) sehingga “merepotkan” karena menumpang untuk cetak di komputer kita. Permasalahannya sama, tidak dapat mencetak HANYA Bukti Potong PPh Pasal 4 ayat (2), Induk SPT dan Daftar Bukti Potong berhasil di cetak. Solusi yang diberikan petugas help desk KPP Pratama untuk menginstal patch dan crystal report sudah dilakukan namun nihil hasil.

Pertama yang perlu kita ketahui adalah versi dari aplikasi eSPT PPh Pasal 4 ayat (2) yang terinstal di komputer kita. Permasalahan ini timbul saat kita menggunakan e-SPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 2.1.0. Versi ini merupakan versi terbaru dari eSPT PPh Pasal 4 ayat (2) yang ada di laman http://www.pajak.go.id dan ini merupakan satu-satunya versi yang dapat diunduh sehingga dapat dikatakan sebagai “biang keladi” permasalahan ini. Mengapa biang keladi? karena Wajib Pajak tidak dapat mencoba versi lainnya yang mungkin menjadi solusi atas permasalahan yang kita bahas saat ini. Versi terakhir dari aplikasi eSPT PPh Pasal 4 ayat (2) merupakan jawaban atas ketersediaan aplikasi yang menunjang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam versi ini, memfasilitasi penambahan Bukti Pemotongan atas kompensasi atau penggantian dari Pemerintah atas persewaan harta berupa tanah, dan atau bangunan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 dan sewa serta penghasilan lain sehubungan harta selain tanah/bangunan, yang dikenakan PPh Final 0%.

Dalam ketentuan perpajakan, sewa tanah dan/atau bangunan memang terutang PPh Pasal 4 ayat (2) namun dengan tarif 10% bukan 0%. Selain itu, sewa serta penghasilan lain sehubungan harta selain tanah/bangunan terutang PPh Pasal 23 dengan tarif 2%, dengan PP-29/2020 dijadikan sebagai Objek PPh Pasal 4 ayat (2) dengan tarif 0%. Kedua objek tersebut, pengenaan jenis dan tarif pajak berbeda dengan ketentuan umum apabila terkait dengan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kedua, apa sih petunjuk dalam aplikasi eSPT PPh Pasal 4 ayat (2) sehingga kita tau bahwa inilah masalah yang sedang kita bahas. Pada saat kita akan mencetak Bukti Potong PPh Pasal 4 ayat (2) akan terdapat pesan kesalahan : “index was out of range. Must be non-negative..”.

Solusi dari permasalahan tersebut adalah:

  1. Jangan panik dengan meng uninstall aplikasi e-SPT PPh Pasal 4 ayat (2) dalam komputer kita
  2. Instal patch Aplikasi eSPT PPh Pasal 4 ayat (2) versi 2.0.1 yang dapat anda unduh di sini

Voila!! Komputer Anda sekarang dapat mencetak Bukti Potong PPh Pasal 4 ayat (2)


 
 

12 responses to “Aplikasi eSPT PPh Pasal 4 ayat (2) Tidak Dapat Mencetak Bukti Potong

  1. bram

    31 Maret 2021 at 9:38 am

    Tidak bisa di download, The file requested contains a virus..Only the owner is allowed to download infected files

     
    • Aldrian Hermawan

      23 April 2021 at 9:18 am

      Tinggalkan email bapak, nanti kami kirimkan ke email Bapak

       
  2. rony

    11 Mei 2021 at 6:15 pm

    alhamdulillah…sukses, berhasil cetak bukti potong ke pdf, trima kasih atas infonya

     
  3. Elisabet

    16 Mei 2021 at 12:08 am

    Pak, saya sdh download tp directori instalasi tdk ditemukan mksdnya apa ya pd saat saya klik patch nya ?

     
  4. Elisabet

    16 Mei 2021 at 12:34 am

    Saya sdh download tapi msh belum bisa print bukti potongnya pak ? Dan pada saat mau menjalankan patch nya ada keterangan directori instalasi tidak ditemukan, knp ya Pak ?

     
  5. Angelina Nurdin

    17 Mei 2021 at 2:10 pm

    hallo Pak, salam kenal saya angel flores. saya juga mendapat kendala saat ingin mencetak bukti potong pph 4 ayat (2), sudah saya ikuti semua prosedur dan langkah lainnya dari youtube untuk mengatasi masalah tersebut, tapi sampai sekarang pun tetap belum bisa mencetak bukti potong. mohon bantuannya Pak. terima kasih

     
  6. selly

    15 Juni 2021 at 11:33 am

    tidak bisa di download

     
  7. Ayyin

    9 September 2021 at 11:50 am

    Terima Kasih atas artikel & link Patch dari anda sangat membantu sekali, saya jadi bisa cetak Bukti Potong PPH 4 Ayat 2. Akhirnya permasalahan saya gak bisa cetak bupot terselesaikan. Salam sukses

     

Tinggalkan komentar